Kadinsos Rejang Lebong Akui Banyak Didatangi Penderita Gangguan Jiwa

Zulfan Effendi, Kadinsos Rejang Lebong

Ewarta.co - Keberadaan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kota Curup ternyata tidak hanya berasal Kabupaten Rejang Lebong, tetapi berasal dari daerah lainnya hingga provinsi tetangga. Bahkan sebelumnya ada juga yang berasal dari Medan (Sumatera Utara) hingga Provinsi Lampung.

“Kasus terakhir yang ditangani berasal dari Kabupaten Lebong dan sudah ditangani dengan diserahkan pada dinas setempat dan keluarganya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Effendi, Selasa (10/7).

Menurut Zulfan, banyak beredarnya orang dengan gangguan jiwa tersebut dikarenakan minimnya perhatian yang diberikan keluarganya, sehingga keberadaanya dibiarkan dimana saja dengan alasan malu, karena telah memiliki anggota keluarga yang "tak waras".

Dalam penanganan ODGJ ini, Dinsos melakukan klasifikasi terlebih dahulu. Dimana ODGJ yang berkeliaran dengan status identitas yang jelas dan dan ODGJ yang tidak memiliki identitas. Yang memiliki identitas atau diantarkan langsung oleh keluarga secara sukarela apalagi warga Kab. Rejang Lebong maka dipastikan ditangani dengan baik, karena didukung juga oleh peran serta keluarga. 

Sedangkan yang tidak memiliki identitas sulit untuk disembuhkan, apalagi pihak RSJ Suprapto Bengkulu tidak dapat menerima orang tanpa identitas kependudukan yang lengkap.

Tahun ini, Dinsos Rejang Lebong mengalokasikan anggaran Rp. 25 juta untuk penanganannya, termasuk dalam hal anggaran pengembalian ODGJ tersebut ke daerah asalnya, apalagi sampai bulan juli ini, sudah 10 ODGJ yang diantar ke Medan, Lampung, Lebong dan Kota Bengkulu.