JAKARTA, eWarta.co – Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara dinilai menjadi momentum untuk memperkuat arah kebijakan fiskal Indonesia, terutama dalam memulihkan ruang fiskal daerah dan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan.
KANAL Foundation yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMSPE) mengusulkan tiga agenda kepada Menteri Keuangan baru, yakni pemulihan ruang fiskal daerah, penguatan transfer berbasis kinerja dan beban ekologis, serta optimalisasi APBN untuk pembiayaan hijau dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Suahasil Nazara dinilai memiliki pengalaman dalam pengelolaan fiskal, khususnya kebijakan desentralisasi fiskal. Ia pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal dan sejak 2019 menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
KANAL Foundation menilai tantangan Menteri Keuangan baru tidak hanya mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen, tetapi juga memastikan APBN tetap sehat dan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah. Kebijakan fiskal juga dinilai perlu mempertimbangkan kontribusi daerah dalam menjaga lingkungan serta memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.
Direktur Eksekutif KANAL Foundation Roy Salam mengatakan agenda pertama yang perlu diperkuat adalah pemulihan ruang fiskal daerah. Menurutnya, tekanan terhadap desentralisasi fiskal dalam setahun terakhir, termasuk penurunan Transfer ke Daerah (TKD) 2026 terutama Dana Bagi Hasil (DBH), telah mempersempit kemampuan sebagian daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan dasar.
Pemulihan tersebut dapat dilakukan melalui percepatan penetapan dan penyaluran kurang bayar DBH, sekaligus mengevaluasi kembali besaran, formula dan komposisi TKD agar lebih adil, memadai dan dapat diprediksi. Penguatan fiskal daerah juga harus diikuti peningkatan pendapatan asli daerah, kualitas belanja, transparansi serta pertanggungjawaban atas hasil penggunaan anggaran.
Agenda kedua adalah memperkuat skema transfer yang menghargai kinerja dan beban ekologis daerah. KANAL Foundation menilai daerah yang menjaga hutan, gambut, mangrove, pesisir dan ekosistem penting harus mendapat penghargaan karena menanggung biaya serta kehilangan potensi ekonomi dari upaya perlindungan lingkungan tersebut.
Konsep Ecological Fiscal Transfer (EFT) dinilai dapat digunakan untuk memasukkan kinerja dan beban ekologis dalam hubungan fiskal pusat dan daerah. Pengalaman penerapan Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) dan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) juga dinilai menunjukkan bahwa pendekatan tersebut dapat diterapkan di tingkat daerah.
Agenda ketiga adalah menjadikan APBN sebagai penggerak pembiayaan hijau sekaligus memastikan manfaat pembangunan sampai kepada masyarakat. Anggaran negara dinilai perlu diarahkan untuk mendukung perlindungan ekosistem, ketahanan iklim dan bencana, air dan sanitasi, pengelolaan sampah, energi bersih serta pembangunan rendah emisi melalui sinergi APBN, APBD, investasi dan pendanaan iklim.
KANAL Foundation juga menekankan bahwa keberhasilan belanja pemerintah tidak semestinya hanya diukur dari besarnya anggaran atau tingkat serapan. Ukuran keberhasilan harus dilihat dari perubahan yang dihasilkan, masyarakat yang menerima manfaat, serta dampak pembangunan terhadap beban ekologis.
Masyarakat lokal dan Masyarakat Hukum Adat (MHA) juga dinilai perlu menjadi bagian utama dalam pengukuran manfaat pembangunan ekonomi hijau, khususnya di wilayah hutan, pesisir, pulau-pulau kecil dan kawasan pemanfaatan sumber daya alam. TKD, terutama DBH yang bersumber dari sumber daya alam, diharapkan tidak hanya membiayai belanja pemerintah daerah, tetapi juga memperkuat ekonomi, kelembagaan dan perlindungan ruang hidup masyarakat di wilayah penghasil dan terdampak.
Selain itu, transparansi pengelolaan APBN dinilai perlu diperkuat dengan memastikan informasi anggaran tersedia secara tepat waktu, lengkap, mudah ditemukan dan dipahami publik. Setiap perubahan besar dalam kebijakan anggaran juga perlu disertai penjelasan mengenai dasar kebijakan, nilai, alasan serta dampaknya.
KANAL Foundation menilai penyesuaian TKD 2026 dan pembahasan RAPBN 2027 masih membuka ruang untuk memperbaiki hubungan fiskal pusat dan daerah. Pergantian Menteri Keuangan diharapkan tidak berhenti pada perubahan alokasi anggaran, tetapi menjadi momentum reformasi fiskal untuk membangun ruang fiskal daerah yang lebih kuat, sistem transfer yang lebih berkeadilan secara ekologis, serta APBN yang lebih hijau, transparan dan akuntabel.










