Kantor Kemenkumham Bengkulu Ikuti Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Secara Daring

Kantor Kemenkumham Bengkulu Ikuti Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 Secara Daring
Create: Tue, 27/04/2021 - 14:10
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengikuti pelaksanaan upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 yang di laksanakan secara daring, di aula Rafflesia Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Selasa (27/04/2021). 

Hadir dalam peringatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Imam Jauhari bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kurniaman Telaumbanua dan Plh Kepala Divisi Keimigrasian Ngurah Mas Wijaya Kusuma serta Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di Kota Bengkulu.

Menteri Politik Hukum dan Ham Mahfud MD mengatakan peringatan 57 Tahun Pemasyarakatan ini membawa semangat besar untuk mengubah mindset publik terkait sistem peradilan pidana. 

"Salah satunya adalah menghapus kecenderungan prison oriented atau dalam menyelesaikan masalah kejahatan selalu berujung pada pemenjaraan," kata Mahfud. 

Menurut Mahfud, konsepsi penjara sebagai upaya terakhir kini telah bergeser menjadi premium remidium atau upaya utama. Kondisi overcrowded, kata dia hanyalah sebuah efek samping. 

“Justru yang menjadi masalah utama sebenarnya adalah kebijakan penanganan masalah kriminal kita,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Mahfud, masyarakat masih terperangkap mindset upaya terakhir. Sehingga reaksi-reaksi seperti pemberian derita, penjeraan, penyiksaan, atau bahkan pembinasaan adalah ekspektasi yang mereka harap terwakili oleh institusi Lapas. 

"Pemasyarakatan harus diyakini bersama sebagai sebuah Tools Nation Building dan Character Building," kata Mahfud. 

Dalam pendekatan sistem pemasyarakatan, terang Mahfud, membangun kapasitas tersebut dapat dilaksanakan melalui pembinaan yang berkesinambungan, sistematis, dan terarah. 

"Tentunya dengan mengedepankan perlakuan yang manusiawi dan menghormati hak-hak mereka sebagai manusia," kata dia.

Demikian yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Imam Jauhari, momentum ini adalah semangat yang mengandung makna bahwa pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum menjadi pribadi yang lebih baik.

“Ini lah keyakinan yang sampai saat ini perlu kita perjuangkan, kita sebarkan, kita tularkan agar menjadi kesadaran kolektif dan akhirnya menjadi budaya bersama,” terangnya. (Bisri)