Kargo Garuda Indonesia Larang Pengiriman Ponsel Vivo 

Kargo Garuda Indonesia Larang Pengiriman Ponsel Vivo 
Create: Thu, 15/04/2021 - 11:14
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Bengkulu melarang pengiriman kargo telepone selular (ponsel) merek Vivo untuk semua tipe. 

Larangan tersebut diketahui buntut dari insiden terbakarnya kiriman handphone merek Vivo tipe Y20 di Bandar Udara Hong Kong maskapai Hongkong Airlines pada 11 April 2021 lalu.

"Ini mitigasi risiko insiden terbakarnya kiriman tersebut seperti yang terjadi pada maskapai di Hongkong lalu," kata Manager PT Garuda Indonesia Bengkulu Kundriana Aplika, Kamis (15/4/2021).

Larangan tersebut tertuang dalam surat bernomor QA/007/IV/2021, di mana Garuda Indonesia memberlakukan sejumlah ketentuan. Pertama, ponsel semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.

Kedua, sparepart, aksesoris, dan selubung atau casing ponsel tanpa baterai lithium dapat diangkut melalui kargo udara.

Ketiga, petugas cargo acceptance (AVSEC) harus memastikan setiap pengiriman ponsel tidak terdapat merek Vivo semua tipe, dibuktikan dengan packing list yang ada atau pengecekan secara random.

Demikian implementasinya di Bengkulu, Aplika menyebut larangan tersebut hanya berlaku pada pengiriman barang di kargo. Sementara bagi masyarakat pengguna jasa maskapai ini, tetap dibolehkan.

"Kalau handphone penumpang Vivo tidak masalah, yang tidak boleh dikirimkan via cargo kita saja," kata dia.

Selanjutnya, Aplika masih menunggu batas waktu yang ditetapkan dari manajemen pusat terhadap kebijakan ini. (Bisri)