Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata tahun 2026 sebesar Rp2,4 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mulai menertibkan pemanfaatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan Pantai Panjang guna mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor pesisir.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menyebutkan bahwa selama ini kontribusi PAD pariwisata masih didominasi dari sewa HPL dan lahan, khususnya di kawasan Pantai Panjang. Di lokasi tersebut, berbagai usaha seperti rumah makan, penginapan, hingga hotel terus berkembang dan menjadi penopang utama pendapatan.
Menurutnya, realisasi pendapatan dari HPL menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang masih menunggak kewajiban pembayaran, dengan proses yang dilakukan secara bertahap.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemprov Bengkulu telah membentuk satuan tugas khusus peningkatan PAD. Satgas ini bertugas melakukan penertiban sekaligus pendekatan persuasif kepada para pemegang HPL.
Pemerintah juga menegaskan tidak akan membuka kawasan HPL baru, melainkan fokus pada penataan dan optimalisasi lahan yang sudah ada.









