Mukomuko, eWarta.co – Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan dua gajah Sumatra yang ditemukan mati di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Satwa dilindungi tersebut terdiri dari satu gajah dewasa dan satu anakan yang diduga merupakan induk dan anak.
Laporan awal diterima BKSDA Bengkulu pada 29 April 2026, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama aparat setempat, termasuk Polsek Sungai Rumbai. Pada 30 April 2026, tim BKSDA bersama dokter hewan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan, penanganan awal, dan persiapan nekropsi guna mengungkap penyebab kematian.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua bangkai gajah ditemukan berdekatan dengan kondisi gading masih utuh. Hingga kini, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil nekropsi serta analisis laboratorium lebih lanjut.
Pada 1 Mei 2026, tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), dan Kepolisian telah berada di lokasi untuk melaksanakan prosedur investigasi sesuai standar penanganan satwa liar dilindungi.
Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan tindakan hukum tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.









