SELUMA, eWarta.co – Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Seluma dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Kehadiran jajaran pemerintah daerah menjadi bagian dari proses penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Mewakili Bupati Seluma, Gustianto menyampaikan nota pengantar penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaiannya, ia memaparkan capaian pelaksanaan APBD yang mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Gustianto menjelaskan, pengelolaan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang baik dengan capaian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah berada di atas 90 persen. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
"Penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mengelola keuangan daerah. Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seluma," ujar Gustianto.
Ia menambahkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Proses pembahasan bersama legislatif diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan tata kelola keuangan daerah.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Seluma berharap pembahasan tersebut berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Melalui proses tersebut, Pemkab Seluma berkomitmen terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Pengelolaan keuangan daerah yang baik diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Seluma.










