Bengkulu, eWarta.co -- Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Minggu (10/5/2026) dini hari, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas operasional tempat hiburan.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi IV Usin Abdisyah Putra Sembiring bersama anggota dewan Sri Astuti dan Berlian Utama Harta serta didampingi Satpol PP Provinsi Bengkulu dimulai sekitar pukul 00.21 WIB.
Lokasi pertama yang diperiksa adalah Blackrock, di mana aktivitas hiburan sempat dihentikan sementara. Dalam pemeriksaan tersebut, anggota dewan memberikan imbauan kepada pengelola sekaligus memeriksa identitas pengunjung melalui KTP elektronik.
Berbeda dengan situasi di Blackrock, saat rombongan bergeser ke Bika, aktivitas hiburan malam tetap berlangsung. Musik DJ terus menggema di dalam lokasi meski sidak sedang dilakukan, sementara rombongan dewan hanya berada di area pintu masuk sebelum berdialog dengan pihak manajemen di luar area utama.
Anggota Komisi IV Sri Astuti mengungkapkan adanya dugaan pengunjung di bawah umur saat pemeriksaan berlangsung. “Di Bika tadi kami tanya salah satu pengunjung, sudah punya KTP belum? Ternyata dia jawab masih di bawah 15 tahun,” ujarnya.
Ketua Komisi IV Usin Abdisyah menegaskan pihaknya meminta dinas terkait segera menelusuri legalitas operasional tempat hiburan tersebut, termasuk izin usaha bar dan ketentuan perizinan minuman beralkohol.
“Kita minta cek izinnya. Apakah izin bar atau satu paket dengan hotel. Kalau ada bar di hotel harus jelas izin mikronya,” tegas Usin.
Komisi IV memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Bengkulu akan terus diperketat guna memastikan kepatuhan terhadap aturan, perlindungan masyarakat, serta mencegah potensi pelanggaran yang melibatkan pengunjung di bawah umur. Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Bika belum memberikan keterangan resmi.









