ewarta.co - Jika tidak ada kendala, Kantor Pengadilan Agama Tais yang berada di Jalan Merdeka Keluarahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma akan aktif dan mulai beroperasi memberikan pelayakan kepada masyarakat Seluma.
‘’ Ya, kami sudah menerima surat pemberitahuan itu, Insya Allah, tiga hari lagi kita sudah memiliki PA sendiri tidak lagi menginduk ke Kabupaten Bengkulu Selatan,’’ terang Asisten I, Mirin Ajib, MH, Jumat (2/11).
Menurutnya, sesuai surat yang diterimanya, di tunjuk sebagai Kepala PA Tais adalah Rozali, pindahan dari PA Bengkulu Selatan.
Untuk peresmian Kantor PA sendiri nantinya akan digelar secara resmi di Gedung daerah Serasan Seijoan di Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma.
‘’Insya Allah jika tidak ada perubahan Kantor Pengadilan Agama akan di rsmikan langsung oleh Pak Bupati,’ imbuh Mirin.
Lanjutnya status gedung Pengadilan Tais saat ini merupakan pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Seluma, sejak setahun lalu.
Sementara untuk kantor resminya, Pemkab Seluma , telah menghibahkan lahan seluas 1,5 hektar lebih di dekat perumahan dinas Kodim 0425 Seluma.
‘’Kantor yang akan diresmikan ini adalah kantor sementara, sebelum kantor resminya di bangun di atas lahan yang telah kita hibahkan tersebut,’’ kata Mirin.
Ditambahkannya dengan beroperasinya Kantor PA Tais nanti, diharapkan bisa mempermudah masyarakat Seluma yang ingin mendapatkan pelayanan yang dibidangi oleh PA ini.
Tidak seperti sekarang, masyarakat Seluma harus ke Kabupaten Bengkulu Selatan jika ingin mengurus atau mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama.
‘’Ini sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Pemkab Seluma untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Semua pelayanan publik telah ada di Kabupaten Seluma, jadi masyarakat tidak direpotkan lagi seperti sebelumnya,’’ pungkas Mirin.









