Mintu Masuk WPR GMPK Sulut Soroti Polemik Pengambilan Kunci Excavator

Tags

 

BOLTIM, eWarta.co — Polemik aktivitas pertambangan di wilayah Mintu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi perhatian. Kali ini, Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Maikel, memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai dugaan pengambilan kunci excavator oleh Sangadi Atoga.

Resmol membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa Sangadi Atoga tidak memiliki kewenangan untuk mengambil maupun menguasai kunci alat berat yang beroperasi di lokasi.

“Perlu saya tegaskan, Sangadi tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan kunci excavator. Jangan sampai informasi yang beredar justru menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” ujar Resmol.

Ia menjelaskan, lokasi Mintu yang menjadi perhatian masyarakat tersebut berada dalam wilayah WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat). Namun, menurutnya, keberadaan suatu lokasi dalam wilayah WPR tetap perlu dibedakan dengan legalitas setiap aktivitas pertambangan yang berlangsung di dalamnya.

Karena itu, Resmol meminta seluruh pihak tidak mengambil tindakan secara sepihak dan menyerahkan persoalan yang berkaitan dengan alat berat maupun aktivitas pertambangan kepada pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan.

“Kalau ada persoalan terkait aktivitas pertambangan ataupun penggunaan excavator, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Pemerintah desa juga harus menjalankan kewenangan sesuai batas tugasnya,” tegasnya.

Sebelumnya, aktivitas alat berat di kawasan Mintu mendapat perhatian masyarakat. Warga meminta aparat terkait turun ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk menyangkut aktivitas pertambangan, akses jalan serta batas wilayah.

Resmol menilai pemeriksaan lapangan penting dilakukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman maupun konflik antarpihak.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait melakukan verifikasi terhadap status WPR, legalitas kegiatan, serta kewenangan masing-masing pihak di lokasi.

“Yang paling penting sekarang adalah transparansi. Kalau memang ada legalitas, tunjukkan dokumennya. Kalau ada dugaan pelanggaran, biarkan aparat yang memeriksa dan mengambil tindakan sesuai aturan,” katanya.

Resmol menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi masyarakat dalam mencari penghidupan. Namun, setiap aktivitas tetap harus memperhatikan aturan, keselamatan masyarakat, dan ketentuan yang berlaku.

(Rendy)