Bengkulu, eWarta.co -- Pada bulan November yang lalu, Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar 21 miliar. Menariknya, Asisten III Pemprov Bengkulu, Nandar Munadi, menyampaikan bahwa DBH Sawit ini tidak hanya dimanfaatkan untuk pengembangan infrastruktur, melainkan juga memiliki potensi besar dalam mendukung sektor pertanian di wilayah tersebut.
Nandar Munadi menjelaskan, "Dana bagi hasil sendiri ini memiliki potensi yang lebih luas, tidak hanya untuk infrastruktur. Ini juga dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi sektor pertanian. Penggunaannya tidak perlu terikat secara ketat, yang berarti dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan Provinsi Bengkulu."
Meski demikian, Nandar menyampaikan keprihatinan bahwa fokus penggunaan DBH Sawit untuk mendukung sektor pertanian masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh penerimaan DBH Sawit oleh pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu, yang telah mengalokasikan dana tersebut untuk keperluan masing-masing daerah.

"Sayangnya, perhatian terhadap penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit untuk mendukung sektor pertanian belum sepenuhnya terarah. Hal ini dikarenakan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah ini juga telah menerima alokasi DBH Sawit untuk proyek-proyek di daerah mereka masing-masing," ungkap Nandar.
Meskipun demikian, Nandar Munadi menegaskan bahwa DBH Sawit yang diterima oleh Provinsi Bengkulu tetap menjadi aset yang dapat diarahkan untuk memajukan sektor pertanian. Perlu dilakukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk memastikan bahwa penggunaan DBH Sawit dapat memberikan dampak positif secara merata di seluruh sektor pembangunan di wilayah tersebut. (Adv)









