KOTAMOBAGU, eWarta.co – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja perangkat daerah, Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Nota Kesepahaman Tahun 2026, yang dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, pada Kamis, (12/02/2026).
Kegiatan penandatanganan ini dimulai dengan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, dan diikuti oleh para asisten serta staf ahli, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Penandatanganan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kotamobagu untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kinerja dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan terukur.
Dokumen Perjanjian Kinerja tersebut memuat target, indikator, serta program prioritas yang harus dicapai oleh masing-masing OPD sepanjang tahun anggaran berjalan. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan semua perangkat daerah dapat lebih fokus pada pencapaian target yang telah ditetapkan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kotamobagu.
Penandatanganan ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang prima dan memastikan bahwa setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat yang nyata.(RDM)









