Pemkab Bengkulu Tengah Matangkan Perbup Sistem Kerja untuk Percepat Reformasi Birokrasi

Create: Wed, 29/04/2026 - 12:34
Author: Admin 3

 

Bengkulu Tengah, eWarta.co -- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terus memperkuat reformasi birokrasi melalui rapat harmonisasi draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang sistem kerja yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Bengkulu Tengah, Dr. Apileslipi, S.Kom., M.Si., CHRM mewakili Sekretaris Daerah Drs. Tomi Marisi, M.Si., didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Elyandes Kori, M.Si., serta diikuti ASN dari Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Bengkulu Tengah.

Apileslipi menegaskan, perubahan draf Perbup menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan sistem kerja pemerintahan daerah dengan kebijakan nasional terkait penyederhanaan birokrasi.

“Perlu adanya perubahan mendasar terhadap Perbup dan sistem kerja yang selama ini berjalan, agar selaras dengan kebijakan nasional, terutama dalam penyederhanaan birokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, penyesuaian ini penting agar birokrasi di Bengkulu Tengah menjadi lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan sistem kerja yang lebih adaptif, Pemkab Bengkulu Tengah menargetkan peningkatan kinerja ASN sekaligus memperkuat pelayanan publik yang profesional.

Rapat harmonisasi ini juga menjadi tahapan penting untuk memastikan regulasi yang disusun matang secara substansi serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Melalui penyusunan draf Perbup tersebut, Pemkab Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pemerintahan modern dan berorientasi pelayanan, sekaligus menjadi langkah awal menuju birokrasi yang lebih ramping, produktif, dan berkinerja tinggi.