Kepahiang, eWarta.co -- Pemerintah Kabupaten Kepahiang mulai menginventarisasi aset yang akan terdampak pembangunan Revitalisasi Tahap I Taman Santoso, Selasa (30/6), sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan proyek tersebut.
Inventarisasi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H., Asisten Bidang Administrasi Umum Nyanyu Elia Hasanah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Aset yang didata meliputi pagar pembatas, kursi taman, hingga paving block yang diperkirakan akan terdampak pembangunan.
Bupati mengatakan Revitalisasi Tahap I Taman Santoso merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah untuk menata kawasan pusat kota sekaligus menyediakan ruang publik yang lebih representatif bagi masyarakat.
"Revitalisasi ini bertujuan menata wajah Kota Kepahiang, menyediakan ruang interaksi masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas perekonomian warga," kata Bupati.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama pemerintah akan membangun sejumlah fasilitas, di antaranya jogging track, landmark taman, serta lampu taman. Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
"Untuk tahap pertama ini kita membangun jogging track, landmark taman, hingga lampu taman. Pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah," ujarnya.
Terkait aset yang terdampak pembangunan, Zurdi menegaskan seluruh aset akan diinventarisasi sebagai dasar penghapusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Aset yang terdampak pembangunan jogging track akan kita inventarisasi terlebih dahulu untuk kemudian diproses penghapusannya sesuai regulasi yang berlaku," katanya.
Sementara itu, aset yang tidak terdampak pembangunan tahap pertama akan tetap dimanfaatkan melalui upaya revitalisasi agar kondisinya lebih baik dan tetap dapat digunakan masyarakat.
"Aset yang tidak terdampak pembangunan tahap pertama akan kita revitalisasi sehingga tetap dapat dimanfaatkan," tambahnya.
Bupati juga meminta perangkat daerah terkait mempercepat proses inventarisasi dan administrasi aset agar tidak menjadi kendala saat pelaksanaan pembangunan dimulai.
"Kita harapkan seluruh proses inventarisasi dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana," ujar Bupati.










