Pemkot Bengkulu Tegaskan Izin Bangunan Pedagang Pantai Panjang Sudah Kedaluwarsa

Create: Tue, 19/05/2026 - 10:37
Author: Admin 3

 

 

Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan seluruh bangunan pedagang yang berdiri di kawasan wisata Pantai Panjang saat ini tidak lagi memiliki legalitas hukum yang sah. Penataan ulang kawasan segera dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi pantai menjadi area publik yang nyaman, aman, dan bebas pungutan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan izin pemanfaatan lahan yang sebelumnya diberikan Pemerintah Provinsi Bengkulu kini telah kedaluwarsa. Karena itu, seluruh bangunan usaha di sepanjang bibir pantai tidak lagi memiliki dasar hukum yang berlaku.

“Ya, untuk pedagang yang di sepanjang kawasan Pantai Panjang, sebenarnya untuk landasan hukum mereka mendirikan bangunan di sana, ini kan legalitasnya juga belum ada. Dulu memang ada izin dari Pemerintah Provinsi, namun izin ini kan sudah kedaluwarsa,” ujar Medy.

Ia menjelaskan, pengelolaan kawasan Pantai Panjang yang bersentuhan langsung dengan bibir pantai kini resmi berada di bawah kendali Pemerintah Kota Bengkulu. Peralihan tersebut dilakukan melalui surat keputusan gubernur terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Dan saat ini, pengelolaan area Pantai Panjang yang bersentuhan dengan bibir pantai, ini sudah diserahkan Pemerintah Provinsi melalui surat keputusan Gubernur atas Hak Pengelolaan Lahan di sepanjang Pantai Panjang ini sudah dikelola oleh Pemerintah Kota Bengkulu,” jelasnya.

Medy menegaskan hingga saat ini pemerintah kota belum menerbitkan izin usaha baru di atas lahan HPL tersebut. Penataan kawasan menjadi bagian dari komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu untuk menciptakan kawasan wisata yang tertib dan bebas dari praktik pungutan liar yang selama ini dikeluhkan pengunjung.

“Pak Wali juga bertekad menata kawasan Pantai Panjang ini, untuk area publiknya kita buat senyaman mungkin, bebas dari pungutan, bebas dari hal-hal yang tidak menyenangkan,” tuturnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan pembangunan berbagai fasilitas penunjang bagi wisatawan, termasuk 100 gazebo gratis di kawasan Pantai Panjang. Langkah tersebut diharapkan membuat masyarakat dan wisatawan dapat menikmati kawasan wisata pantai secara gratis, aman, dan nyaman tanpa adanya pungutan.