Bengkulu, eWarta.co - Dalam upaya mengatasi kelangkaan solar bersubsidi di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberlakukan larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi masyarakat yang sedang mengerjakan pekerjaan pemerintah. Langkah ini diumumkan oleh Asisten II Pemprov Bengkulu, Raden Ahmad Denni, sebagai langkah proaktif untuk mengelola penggunaan BBM bersubsidi.
"Dalam konteks ini, kendaraan yang digunakan oleh masyarakat yang sedang melaksanakan pekerjaan pemerintah diharapkan tidak menggunakan BBM subsidi. Masyarakat diminta untuk menggunakan BBM non-subsidi agar kuota bio solar bersubsidi dapat lebih efektif digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan," ungkap dia.

Denni menegaskan bahwa kendaraan masyarakat yang terlibat dalam pekerjaan pemerintah seharusnya membeli BBM non-subsidi untuk mendukung efisiensi penggunaan kuota bio solar bersubsidi yang tersedia.
"Penting untuk dicatat bahwa kendaraan masyarakat yang terlibat dalam pekerjaan pemerintah sebaiknya menggunakan BBM non-subsidi. Ini dilakukan untuk memastikan penyaluran kuota bio solar bersubsidi dapat tepat sasaran dan tidak terkendala oleh penggunaan yang tidak sesuai," tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan kuota bio solar bersubsidi agar dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan secara maksimal. Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi yang efisien dan adil serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. (Adv)









