Bengkulu, eWarta.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan melalui replikasi aplikasi E-Presensi Mobile. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang sebagai bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (6/7), dan disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Susmanto, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono.
Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan, Decky Zulkarnain, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Kepahiang, Kushadi Cahyadi.
Herwan Antoni mengatakan kolaborasi antarpemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan transformasi digital. Menurutnya, pengembangan layanan digital akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama sehingga pemanfaatan teknologi dapat berjalan lebih optimal.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu memandang bahwa transformasi digital akan berjalan lebih optimal apabila dilaksanakan secara sinergis dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota sebagai mitra strategis," ujar Herwan.
Ia menjelaskan, replikasi aplikasi E-Presensi Mobile tidak hanya berfungsi sebagai sistem pencatatan kehadiran aparatur sipil negara, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data. Setiap pemerintah daerah tetap diberi keleluasaan menyesuaikan implementasi aplikasi dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing.
Menurut Herwan, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran, menghindari pengembangan aplikasi yang berulang, mempercepat penerapan layanan digital, serta mendorong pertukaran pengalaman dan pengetahuan antarpemerintah daerah.
Ia menegaskan Pemprov Bengkulu akan terus memberikan pendampingan dan memperkuat koordinasi agar implementasi kerja sama berjalan sesuai rencana. Keberhasilan transformasi digital, katanya, tidak hanya ditentukan oleh kesiapan aplikasi dan infrastruktur, tetapi juga kualitas data, keamanan informasi, kapasitas sumber daya manusia, serta komitmen seluruh pihak dalam mengoperasikan sistem secara konsisten.
Melalui kerja sama ini, seluruh perangkat daerah dan tim teknis diharapkan segera menyusun tahapan implementasi, melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan daerah, serta melaksanakan pendampingan dan evaluasi secara berkala.
Replikasi E-Presensi Mobile diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan akuntabilitas aparatur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Kerja sama tersebut juga menjadi langkah awal memperluas kolaborasi digital antarpemerintah daerah di Provinsi Bengkulu. Dengan penerapan SPBE yang semakin terintegrasi, pemerintah berharap efektivitas birokrasi meningkat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.










