Pemprov Bengkulu Warning Jual Bapok Harus Sesuai HET


Bengkulu, eWarta.co - Setelah dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Senin (18/12) di sejumlah gudang distributor bahan pokok (Bapok) dan pasar di beberapa titik di Kota Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan peringatan serius terkait harga bahan pokok.

Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Zahirman Aidi, menegaskan agar pedagang mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam menjual bahan pokok.

"Kita mendapat informasi, pertama terkait stok gula pasir, sebagaimana yang disampaikan oleh yang punya gudang, informasinya cukup. Kemudian terkait minyak, statusnya masih stabil, dan di pasar panorama melihat stok beras, alhamdulillah dari para pelaku usaha menyebut masih aman dan belum ada kenaikan permintaan, dan kami harap jangan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi," tutur Zahirman.

Peringatan ini menjadi respons terhadap hasil Sidak yang dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga Bapok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Zahirman Aidi mengingatkan agar pedagang tidak menaikkan harga secara sewenang-wenang, khususnya pada bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Adv

Selain itu, Zahirman juga menyoroti pengusaha, distributor, dan penjual kebutuhan pokok yang berpengaruh pada momen Nataru agar tidak menahan barang dan menjaga harga jual sesuai ketentuan pemerintah.

"Kita harapkan jangan menahan barang yang ada dan jangan pernah menaikkan harga lewat dari batas yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Nah, kalau ini kita jalankan insyaallah kegiatan di tahun baru dan Natal nanti berjalan dengan bagus sebagaimana yang diharapkan masyarakat," tambah Zahirman.

Dengan langkah proaktif ini, Pemprov Bengkulu berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Bapok demi memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman dan sejahtera. (Adv)