MEDAN,eWARTA.co -- Untuk Mengantisipasi meluasnya penularan Virus Corona (Covid-19), Pengadilan Negeri (PN) Medan menutup layanannya sejak pukul 10.00 wib pagi tadi, Kamis (3/9/2020). Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri Medan Immanuel Tarigan mengatakan, penutupan ini hanya sementara.
"Kita tutup sementara. Penutupan ini bukan dikatakan Lockdown ya, tapi WFH," kata Immanuel Tarigan.
Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Medan Setio Jumagi Akhirno, telah dinyatakan positif Covid-19. Kemudian, menyusul beberapa Pegawai dan Staf di PN Medan yang dinyatakan reaktif setelah menjalani tes Covid-19.
Lanjut, Immanuel Tarigan, WFH akan diperpanjang yang tadinya hingga 3 september diperpanjang hingga 11 september.
"Mungkin hari ini masih ada, tapi besok mungkin mulai tutup," kata Immanuel Tarigan.
Reporter : Sadar Laia









