Pertamina Blokir 966 Nopol Kendaraan Nakal di Bengkulu

Create: Sun, 20/09/2026 - 18:43
Author: Admin 3


BENGKULU, eWarta.co — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memblokir 966 nomor polisi (nopol) kendaraan di Provinsi Bengkulu dalam sistem penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026. Pemblokiran dilakukan terhadap kendaraan yang transaksinya terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan Program Subsidi Tepat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak. Salah satu indikasi yang menjadi perhatian adalah pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menurut Rusminto, setiap transaksi yang terindikasi melanggar ketentuan terlebih dahulu melalui proses identifikasi dan verifikasi. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian, Pertamina dapat menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk memblokir nomor polisi kendaraan pada sistem.

“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem,” ujar Rusminto.

Di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), total kendaraan yang telah diblokir mencapai 8.589 nopol. Rinciannya, Lampung 2.793 nopol, Sumatera Selatan 2.439 nopol, Bangka Belitung 1.274 nopol, Jambi 1.117 nopol, dan Bengkulu 966 nopol.

Pengawasan dilakukan dengan memantau transaksi serta mencocokkan data kendaraan saat pembelian BBM bersubsidi. Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan, memastikan data kendaraan yang digunakan saat transaksi sesuai, serta tidak menyalahgunakan QR Code atau sarana transaksi lainnya.