Bengkulu – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., kembali melanjutkan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 dengan menyerap aspirasi warga RT 6 Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, Jumat sore (12/12/2025).
Kegiatan reses yang berlangsung pukul 15.30 hingga 18.00 WIB di rumah Ketua RT 6 tersebut diikuti oleh warga setempat. Reses ini merupakan kegiatan kedua Destita dalam rangka pelaksanaan tugas konstitusional menjaring aspirasi masyarakat selama periode 11–31 Desember 2025.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keprihatinan terhadap semakin tergerusnya penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga dan masyarakat akibat perkembangan zaman. Masyarakat berharap adanya upaya yang lebih serius dari pemerintah melalui program pembinaan dan edukasi agar generasi muda terdorong untuk mengenal, menggunakan, dan melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya lokal.
Selain isu kebudayaan, persoalan perlindungan anak menjadi perhatian utama warga. Masyarakat menyampaikan kekhawatiran atas maraknya kasus perundungan, pelecehan seksual, penculikan, serta potensi tindak kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di sekolah. Untuk itu, warga menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi, pengawasan lingkungan, serta peran aktif orang tua, sekolah, dan aparat terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Aspirasi lain yang mengemuka adalah terkait peningkatan kualitas pendidikan. Warga menilai bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen. Masyarakat juga berharap agar dalam perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) ke depan, terdapat kebijakan yang lebih berpihak pada peningkatan mutu pendidikan, pemerataan pelatihan, dan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di daerah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Destita menegaskan komitmennya untuk menginventarisasi dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat. Ia menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, serta membawa masukan tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional, termasuk dalam proses perubahan UU Sisdiknas.
“Kegiatan reses ini menjadi sarana penting untuk memperkuat komunikasi antara wakil daerah dengan masyarakat, sekaligus memastikan aspirasi warga dapat diperjuangkan dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan daerah,” ujar Destita.
Kegiatan reses diakhiri dengan silaturahmi, foto bersama, serta makan bersama seluruh warga yang hadir. Destita juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga RT 6 Kelurahan Surabaya atas partisipasi dan keterbukaan dalam menyampaikan aspirasi.









