Tim Panja DPRD Seluma Akan Lakukan Croscek Data Perijinan PT Agri Andalas

Create: Wed, 16/04/2025 - 20:15
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- PT Agri Andalas yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit hingga kini perusahaan tersebut sudah taat dan menjalankan regulasi usaha yang ada, hal ini disampaikan oleh Manajer Humas PT PT Agri Andalas Sri Rezeki saat menerima kunjungan Panja PAD DPRD Seluma di kantor PT Agri Andalas kota Bengkulu. Hal ini tidak membuat Panja percaya begitu saja, mengingat baru klaim sepihak dari manajer perusahaan. 

Anggota Panja PAD DPRD Seluma Viktor Renaldo mengatakan, berdasarkan penyampaian dari pihak PT Agri Andalas, secara regulasi dan aturan perpajakan yang diberlakukan untuk perusahaan, saat ini pihak perusahaan sudah mentaati, namun Panja DPRD Seluma tidak bisa percaya begitu saja dan akan megecek kembali dengan krosscek data. 

"Pertama kalau mendengar penyampaian pihak PT Agri Andalas semua sudah taat aturan, dari lanjutan tersebut kita cross check ulang sesuai atau tidak kita akan lakukan pemanggilan. Pihak PT statemen apapun silahkan, kalau penyampaian kita apresiasi tapi masih harus di cek ulang, " sampainya, selasa (15/4/2025) 

Dijelaskan, berdasarkan apa yang sudah disampaikan oleh pihak PT Agri Andalas bahwa plasma sudah ada 1.400 hektare, Total HGU saat ini 6000 hektare dan yang sudah diperpanjang HGu Seluma 4000 hektare.

"Klaim mereka plasma sudah ada 1.400 hektare, pastinya pernyataan tersebut akan dibuktikan sesuai dengan dilapangan atau belum. Kalau sudah sesuai Alhamdulillah kalau belum iya kita tindak lanjuti. Kata pihak Agri HGU saat ini 6000 hektare, sudah diperpanjang 4000 hektare, " Sambungnya. 

Turut disampaikan, semua pajak pihak PT Agri Andalas klaim semuanya dibayarkan sesuai aturan begitupun dengan hak karyawan dan penyaluran CSR. Viktor menegaskan Panja DPRD Seluma menerima apapun pernyataan pihak perusahaan, namun faktanya nanti harus dibuktikan dengan data real. 

"Kami sanggat menerima apa yang telah disampaikan, namun berkenan dengan benar atau tidaknya akan kita buktikan dengan data real, " Ungkapnya. 

Terpisah, Manajer Humas PT PT Agri Andalas Sri Rezeki mengungkapkan, sampai saat ini perusahaan perkebunan milik PT Agri Andalas yang berada di Kabupaten Seluma terus mentaati aturan yang ada, baik itu dari izin HGU, Plasma, Pajak, dan lain-lain. 

"Kita taat aturan semua kita penuhi, terhadap pemerintah Daerah, masyarakat sekitar apapun proposal yang mereka ajukan selalu kita tangapi, kemudian laporan SCR ini selalu kita laporan per enam bulan nya, pajak juga kita bayarkan, " Jelasnya. (Rns)