Wagub Mian Usulkan Pajak Air Permukaan Sawit untuk Dongkrak PAD Bengkulu

Create: Thu, 16/07/2026 - 13:39
Author: Admin 3

 

NTB – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mengusulkan penerapan pajak air permukaan yang dimanfaatkan sektor perkebunan kelapa sawit sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan tersebut disampaikan saat mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam Rapat Kerja Gubernur dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Aruna Senggigi Resort & Convention, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/7).

Di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Mian menjelaskan Bengkulu bersama sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan merupakan daerah penghasil kelapa sawit. Namun, besarnya produksi sawit dinilai belum sebanding dengan dana yang diterima daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Menurut Mian, pemerintah daerah masih menghadapi persoalan kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan sawit. Sementara itu, dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima dinilai masih terbatas dan sejumlah sumber retribusi, seperti retribusi tandan buah segar (TBS) serta loading ramp, sudah tidak lagi dapat dipungut.

"Pak Wamen, Bengkulu bersama sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan merupakan sentra penghasil kelapa sawit. Namun, persoalan yang kami hadapi adalah kerusakan jalan, sementara dana bagi hasil sawit yang diterima untuk pembangunan infrastruktur masih sangat minim. Karena itu, salah satu potensi yang masih bisa dioptimalkan adalah pajak air permukaan," ujar Mian.

Ia menjelaskan usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari studi tiru Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Provinsi Riau dan Sumatra Barat. Dari kunjungan tersebut, Pemprov Bengkulu mempelajari sejumlah strategi peningkatan PAD yang telah diterapkan di daerah lain.

Pemprov Bengkulu menargetkan penerapan pajak air permukaan untuk sektor perkebunan kelapa sawit mulai diberlakukan pada 2027. Mian berharap Kementerian Dalam Negeri memberikan dukungan dan rekomendasi agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

"Kami berharap mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri, Bapak Prof. Tito Karnavian, pemerintah daerah harus terus berinovasi agar semakin mandiri dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah," kata Mian.