BENGKULU,eWARTA.co -- Sempat direncanakan buka pada pertengahan Februari 2021, layanan baca perpustakaan daerah justru batal lantaran adanya keputusan pemerintah untuk mewajibkan pengunjung menjalani tes cepat COVID-19.
"Rencana memang akan dibuka pekan kedua Februari, namun batal karena ada keputusan dari pemerintah untuk mewajibkan tes rapit bagi pengunjung. Akhirnya kami putuskan tidak dibuka," kata Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan daerah Provinsi Bengkulu, Neng Neni Ahyani, Selasa (23/2/2021).
Hal itu, kata Neni justru akan memberatkan para pengunjung perpustakaan dan dirasa tidak efektif.
Lebih lanjut, meski pelayanan baca langsung tetap ditutup selama pandemi, pihaknya tetap membuka pelayanan umum pinjam-kembali koleksi buku perpustakaan.
Apalagi, kata Kepala Dinas Merisasdi, semua pemustaka baik yang sudah menjadi anggota maupun yang belum menjadi anggota dapat membuka perpustakaan digital ini dengan mendownload aplikasi ePerpus Prov Bengkulu melalui google maupun aplikasi playstore.
Perpustakaan digital milik Perpustakaan Daerah sendiri telah mengoleksi sebanyak 3 ribu buku yang dapat diakses selama 24 jam untuk seluruh masyarakat umum baik di Bengkulu maupun luar Bengkulu. (Bisri)









