Bengkulu, eWarta.co -- Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mendatangi langsung kediaman Tukiyem pada Selasa (23/6/2026) sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu atas kasus pemalsuan data Kartu Keluarga (KK) yang menimpa dirinya.
Dalam kunjungan tersebut, Dedy Wahyudi menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Tukiyem atas peristiwa yang telah merugikannya. Selain itu, Wali Kota juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Diketahui, akibat manipulasi data pada Kartu Keluarga miliknya, Tukiyem sempat kehilangan hak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini menjadi salah satu penopang kebutuhan hidupnya.
Dedy menegaskan, Pemerintah Kota Bengkulu tidak akan tinggal diam dan akan memastikan seluruh hak Tukiyem dapat dipulihkan.
“Hari ini saya menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Mbah Tukiyem atas kejadian ini. Kami akan memastikan hak-hak beliau kembali dipulihkan dan kebutuhan sehari-harinya tetap terpenuhi,” ujar Dedy Wahyudi saat mengunjungi kediaman Tukiyem.
Ia juga memastikan selama proses pemulihan bantuan PKH berlangsung, kebutuhan hidup Tukiyem akan dibantu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu.
“Sampai bantuan PKH Ibu Tukiyem kembali aktif, kebutuhan beliau akan kami bantu melalui Baznas Kota Bengkulu. Pemerintah hadir dan bertanggung jawab agar masyarakat yang menjadi korban tidak dirugikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Tukiyem mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Ia berharap persoalan yang dialaminya segera tuntas sehingga haknya sebagai penerima bantuan sosial dapat kembali diterima seperti sebelumnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya dugaan manipulasi data Kartu Keluarga milik Tukiyem yang menyebabkan dirinya tidak lagi menerima bantuan PKH. Dugaan pemalsuan data tersebut dilakukan untuk kepentingan zonasi sekolah pihak lain.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Bengkulu telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan mantan Lurah Anggut Dalam yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pemkot juga terus melakukan penelusuran dan pendalaman guna memastikan seluruh proses hukum dan pemulihan hak korban berjalan sebagaimana mestinya.









