Walikota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu

 

KOTAMOBAGU, eWarta.co – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu pada Senin, (09/02/2026), yang bertujuan untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kotamobagu Tahun 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kotamobagu, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, mengungkapkan bahwa rapat paripurna kali ini telah memenuhi syarat quorum, dengan 17 dari total 25 anggota DPRD yang hadir dan menandatangani daftar hadir. "Berdasarkan hasil rapat sebelumnya, hari ini kita menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kotamobagu Tahun 2026," kata Adrianus.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dalam wawancara setelah rapat, menjelaskan bahwa penetapan peraturan daerah ini sangat penting untuk memperkuat peran pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan. "Penetapan perda ini akan menjadi dasar yang jelas bagi pemerintah dalam mengambil tindakan dan merencanakan pembangunan, sehingga segala rencana dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak menyimpang dari tujuan," ujar Weny Gaib. Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya Rapat Paripurna bersama DPRD, diharapkan semua program pemerintah dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memenuhi harapan masyarakat Kotamobagu.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, perwakilan dari Dandim 1303/Bolmong, serta para asisten, kepala OPD, dan ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Keberhasilan rapat ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kotamobagu.(RDM)