Bengkulu, eWarta.co – Sejumlah warga Kelurahan Betungan menggelar aksi damai di PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Bengkulu, Kamis (16/7/2026). Warga dari RT 3, RT 14, dan RT 26 RW 3 itu menyampaikan aspirasi terkait kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar gudang Indomarco, khususnya dalam pengelolaan tenaga kerja bongkar muat (TKBM).
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen perusahaan. Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di lokasi dan mendirikan tenda sambil menunggu keputusan dari pihak manajemen Indomarco.
Koordinator aksi, Komarudin, mengatakan aksi damai dilakukan untuk memperjuangkan hak masyarakat sekitar agar diberi kesempatan mengelola TKBM. Menurutnya, berbagai upaya komunikasi dan permohonan audiensi yang telah dilakukan selama ini belum mendapat tanggapan dari perusahaan.
Komarudin menyebut ada tiga tuntutan yang disampaikan warga. Pertama, masyarakat meminta kesempatan mengelola tenaga kerja bongkar muat agar keberadaan gudang Indomarco juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
Kedua, warga mengaku telah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi dengan Manajer Lisensi Indomarco. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum pernah terealisasi sehingga aspirasi warga belum tersampaikan secara langsung.
Ketiga, warga meminta keterbukaan mengenai mekanisme pengajuan kerja sama TKBM. Menurut Komarudin, transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui syarat, prosedur, dan kebijakan yang berlaku dalam proses kerja sama tersebut.
Ia menuturkan, selama kurang lebih enam tahun terakhir masyarakat sekitar belum pernah diberi kesempatan mengelola TKBM secara mandiri. Pengelolaan selama ini dilakukan pihak lain sehingga manfaat ekonomi yang diharapkan warga belum dirasakan secara maksimal.
"Kami hanya meminta hak untuk mengelola TKBM. Kami sudah beberapa kali berupaya melakukan mediasi dan meminta audiensi, tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan. Karena itu kami datang menyampaikan aspirasi secara langsung," ujar Komarudin.
Ia menambahkan, warga telah membentuk serikat sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam pengajuan kerja sama. Warga berharap perusahaan segera memberikan kepastian atas tuntutan yang telah disampaikan.
Di tempat terpisah, Penasehat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Bengkulu, Firdaus Jaelani, mengatakan saat ini pengelolaan tenaga kerja bongkar muat di gudang Indomarco dilakukan oleh SBSI sebagai pemegang kontrak. Ia menjelaskan SBSI telah menerima Surat Perintah Kerja (SPK) lanjutan pada 15 Juli 2026 untuk melaksanakan pekerjaan bongkar muat selama satu tahun ke depan.
Firdaus menjelaskan penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme pengajuan proposal yang diikuti sejumlah organisasi. Seluruh proposal dan persyaratan administrasi dinilai langsung oleh pihak Indomarco sebelum menetapkan pemenang.
"Semua organisasi mengajukan proposal. Yang menilai adalah pihak Indomarco, dan tanggal 15 Juli kami menerima keputusan bahwa SBSI kembali dipercaya melaksanakan pekerjaan ini," ujar Firdaus.
Menurutnya, SBSI yang baru sekitar satu tahun menangani pekerjaan bongkar muat telah mempekerjakan sekitar 50 persen tenaga kerja yang berasal dari lingkungan sekitar gudang. Namun, tidak semua warga dapat diakomodasi karena kebutuhan tenaga kerja disesuaikan dengan operasional perusahaan.
"Kalau ada yang ingin bekerja, sampai sekarang kami masih terbuka. Tetapi tentu tidak semua warga bisa kami akomodasi karena kebutuhan tenaga kerja juga terbatas," ujar Firdaus.










