BENGKULU, ewarta.co - Reses anggota DPRD Kota Bengkulu Sasman Janalis dan Bambang Hermanto, ada warga yang mengeluhkan mengenai pembangunan perumahan di lingkungan tempat tinggalnya.
Ia adalah Zuber, warga RT 35 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar yang menyampaikan keluhannya akan developer perumahan yang hanya memikirkan orang hidup namun tidak memikirkan orang yang meninggal.
Sebab, di Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu memang sudah marak adanya pembangunan perumahan yang dibangun oleh para developer perumahan.
"Developer pembuat perumahan-perumahan, dia hanya memikirkan orang hidup tetapi tidak memikirkan orang mati, diseluruh perumahan, terutama di daerah Selebar dan Kampung Melayu sekarang lagi banyak," ungkapnya pada reses anggota DPRD Kota Bengkulu, Kamis (5/12).
Jadi, sambungnya, masalah pemakaman di Kelurahan Pagar Dewa, saat ini ada aturan terkait pemakaman di TPU Pagar Dewa diharuskan membayar sebesar Rp 3 juta jika ingin memakamkan disana.
Memang, disetiap perumahan yang dibangun oleh developer terkadang dihuni oleh sekitar 100 kepala keluarga (KK), maka Zuber meminta kepada anggota DPRD untuk memberikan aturan kepada developer perumahan untuk membuat lahan pemakaman.
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu yang melaksanakan reses, Bambang Hermanto menilai, keluhan yang disampaikan oleh Zuber ini merupakan keluhan yang cukup besar. Sehingga, nanti beliau akan mencoba mencari solusi bersama rekan-rekannya di DPRD, agar para developer perumahan menyediakan lahan pemakaman untuk warga setempat.
"Ini salah satu pertanyaan yang menarik dari warga, Insya Allah saya akan diskusi kan dengan OPD terkait masalah tempat pemakaman tersebut," tandas Bambang. (Nay)









