Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan tata kelola pertanahan melalui Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah. Program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan itu dihadiri kepala daerah se-Sulawesi Utara, jajaran KPK, ATR/BPN, dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara. Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, turut hadir dalam forum yang membahas percepatan reformasi layanan pertanahan tersebut.
Dalam pertemuan itu, KPK dan ATR/BPN memaparkan sejumlah program prioritas untuk memperkuat transparansi dan efektivitas layanan pertanahan. Program tersebut mencakup integrasi layanan pertanahan, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis OSS, hingga optimalisasi reforma agraria.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar menilai program yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah saat ini. Menurutnya, penguatan sistem pertanahan yang terintegrasi dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung iklim investasi.
“Pemerintah Kota Bitung sangat mendukung upaya ini karena sejalan dengan komitmen kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Hengky.
Ia mengatakan pelayanan pertanahan yang modern dan bebas praktik korupsi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, sistem yang baik juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh kepala daerah se-Sulawesi Utara. Komitmen itu menjadi bentuk dukungan terhadap reformasi layanan pertanahan guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.









