Di 2024, Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Masih Tinggi

Create: Tue, 21/01/2025 - 14:25
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2024 Unit Pelaksana tugas Daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak mencatat telah terjadi 41 kasus kekerasan perempuan dan anak. Kasus ini tentunya telah mengalami penurunan dari tahun 2023 yang lalu

Kepala UPTD perlindungan perempuan dan anak Rudi Agus Setiawan menerangkan, bahwa data yang terhimpun tersebut merupakan hasil yang diperoleh dari tim dan laporan dari masyarakat yang telah diterima. 

"Kalau di tahun 2023 yang lalu ada 42 kasus, kemudian di tahun 2024 yang terdata itu 41 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik itu pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga ataupun yang lainnya, sampainya, Selasa (21/1/2024). 

Turut disampaikan, UPTD perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Seluma juga telah melakukan perlindungan terhadap dua korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 yang lalu.

Korban yakni 1 orang warga Kabupaten Seluma yang akan dijadikan tenaga kerja gelap yang akan dikirim ke Malaysia melalui kotamadya Batam provinsi Kepulauan Riau. Selanjutnya 1 korban pristitusi, korban merupakan orang Kabupaten Bengkulu Utara yang dipekerjakan di Kabupaten Seluma. 

"Kita lindungi dalam hal ini korban, untuk korban tenaga kerja ilegal ini orang Seluma yang akan diperkerjakan di Malaysia, korban sudah dipulangkan. Kemudian kabupaten Bengkulu Utara yang diperjualbelikan di Seluma, ini korban asal Kabupaten Bengkulu Utara yang diperjualbelikan di Seluma sebagai wanita pemuas nafsu,"tutupnya. (Rns)