JAKARTA, ewarta.co - Siapa yang tak kenal Cinta Laura Keihl, artis muda Indonesia yang sekarang tengah menjelajah karir di dunia internasional.
Artis 26 tahun yang akrab dikenal Cinta Laura ini, didaulat oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) menjadi duta Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Terpilihnya Cinta Laura sebagai Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini karena dinilai sebagai pribadi muda yang positif, cerdas, dan peduli pada kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tak hanya itu, Cinta Laura juga belum lama ini menjadi korban pada kasus kekerasan dalam berpacaran (dating violence). Untuk itu, pemilihan Cinta Laura ini diharapkan agar dapat mendorong anak muda untuk dapat menjadi agen pelopor dan pelapor terhadap lingkungan yang bebas dari kekerasan dan responsif gender.
“Tidak semua korban kekerasan berani berdiri tegar dan memulihkan dirinya, hingga mampu menjadi Duta Anti Kekerasan. Dalam proses mencari keadilan, korban kekerasan terkadang mengalami reviktimasi berupa cibiran dan cacian seperti dialami Cinta Laura Kiehl. Kita perlu mendukung para korban untuk bisa bangkit dari keterpurukan yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka dan segera pulih dari trauma,”sampai Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu, Senin (29/7).
Disamping itu, setelah dirinya didaulat menjadi duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Cinta Laura berkomitmen untuk terus memperbaiki diri, mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan perempuan dan anak serta memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak agar diberlakukan dengan adil.
Cinta juga berpesan, agar keluarga menjadi tempat yang paling utama dalam segala hal, keluarga dijadikan tempat mengadu, bercerita ditambah lagi dengan bertukar pikiran.
Kemudian, jika ada hal buruk yang menimpa, Cinta berpesan agar korban untuk tidak pernah merasa takut dan merasa bersalah jika memang benar-benar tidak melakukan kesalahan.
“Keluargamu harus jadi tempat nomer satu untuk mengadu, bercerita, dan minta pendapat, bukan orang lain apalagi teman online-mu. Mari! jadikan keluarga sahabatmu. Perempuan dan Anak, jangan pernah merasa bersalah saat menjadi korban kekerasan, apapun bentuknya. Kejadian buruk yang menimpa bukan karena kesalahan kita, entah itu cara berbusana, berteman, berkendara, bekerja. Pelaku lah yang punya masalah, kebetulan kita jadi korbannya,” jelas Cinta.
Untuk diketahui, pada saat yang sama, Kemen PPPA juga mengapresiasi daerah yang telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan memberikan Penghargaan Kelembagaan bagi UPTD PPA yang sesuai standar dan prinsip-prinsip layanan publik.
Tahun 2019 ini, ada 5 provinsi dan 5 Kabupaten/Kota dengan kelembagaan UPTD PPA terbaik memperoleh penghargaan dari Kemen PPPA.
Penghargaan untuk Pemerintah Provinsi diberikan kepada, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat. Sedangkan, untuk Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kepada Kabupaten Sleman, Kota Surakarta, Kota Balikpapan, Kota Bandung, Kabupaten Sidoarjo. (Nay/rls)









