KOTAMOBAGU, eWarta.co — Polres Kotamobagu memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi dengan menyisir lima SPBU di wilayah Kota Kotamobagu. Patroli gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) ini menyasar potensi penimbunan serta praktik pengisian berulang.
Dipimpin Kanit Tipidter IPDA Fadly Ambarak bersama Kanit URC AIPTU Miky Rori, tim melakukan pemeriksaan dan pemantauan di SPBU Kotabangon, Matali, Mongkonai, Moyag, dan Pontodon.
Petugas juga mengingatkan operator SPBU dan pengendara agar mematuhi aturan penyaluran BBM subsidi serta tidak melakukan pengisian bolak-balik yang berpotensi disalahgunakan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara rutin.
“BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi,” tegasnya.
Ia memastikan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai hukum. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.***
(Rm).










