BENGKULU,eWARTA.co -- Polres Seluma tidak tingal diam, dengan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyimpangan di wilayah hukumnya. Saat ini yang masih terus menjadi perhatian Polres Seluma adalah mobil dinas (mobnas) eks Waka II DPRD Seluma.
"Kita tunggu dulu laporan Inspektorat. Karena kewenangan mengurus ini adalah Inspektorat, jadi hingga saat ini kami masih menunggu," ucap Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/10).
Lanjutnya, saat ini pihaknya siap untuk memproses Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK RI) Perwakilan Bengkulu terhadap aset Pemda Seluma. Dan terkait hilangnya beberapa oderdil di mobil pajero tersebut dirinya mengaku belum menerima laporan akan hal itu.
"Temuan LHP-BPK RI ini memang wajib dipenuhi. Namun untuk saat ini tindak lanjutnya ada di Inpektorat, jadi kita tunggu saja. Inspektorat saat ini sedang bekerja. Untuk laporan terkait banyak onderdil yang hilang, juga belum ada," terangnya.
Pantauan di lapangan, mobnas tersebut masih terparkir mantap di halaman belakang Sekretariat DPRD Seluma. Sama seperti kondisi sebelum dilakukan audit oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu September 2020 lalu. (nor)









