BENGKULU, eWARTA.co -- Terlibat tawuran Sebanyak 10 orang pemuda diamankan Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu, Polda Bengkulu Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono, S.H mengungkapkan, tawuran sarung yang dilakukan 10 orang pemuda tersebut terjadi kemarin (13/04/22) di jalan belibis Kelurahan Cempaka Permai .
”Berawal dari seringnya nongkrong-nongkrong, setelahnya entah di mulai dari mana tiba-tiba terjadi tawuran sarung dan ini telah membuat resah masyarakat lainnya," Ungkap Kapolsek Gading Cempaka.
Mendapat laporan adanya aksi tawuran, Kapolsek Gading Cempaka, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 10 orang pemuda.
” Iya telah diamankan 10 orang dan kami juga langsung kami memanggil orang tua mereka untuk didamaikan dan membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolsek.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menghimbau kepada seluruh orang tua untuk dapat mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam aksi serupa ditempat lainnya.
”Saya mengharapkan peran serta dari para orang tua untuk dapat mengawasi anaknya, mari kita ciptakan situasi Kamtibmas di Provinsi Bengkulu tetap kondusif,” pesan Kabid Humas Polda Bengkulu. (Rls)









