KOTAMOBAGU, eWarta.co — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu mengintensifkan patroli mobile dari siang hingga dini hari untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Patroli yang berlangsung sejak Selasa (20/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026) dini hari itu menyasar sejumlah titik rawan kejahatan jalanan, balap liar, premanisme, pusat keramaian, serta kawasan permukiman yang relatif sepi pada malam hari.
Di Kecamatan Kotamobagu Selatan, tepatnya Desa Poyowa Besar Satu dan Poyowa Besar Dua, petugas mendapati sejumlah anak muda masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam.
Personel URC kemudian melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan secara humanis guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, minuman keras, maupun barang terlarang lainnya. Setelah tidak menemukan hal mencurigakan, petugas memberikan imbauan dan meminta para pemuda kembali ke rumah masing-masing.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif atas perintah Kapolres untuk menekan potensi tindak kriminalitas.
Menurutnya, patroli difokuskan pada pencegahan tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), termasuk tawuran, balap liar, serta gangguan keamanan lainnya.
“Tim URC kami siagakan untuk melaksanakan patroli mobile dari siang hingga dini hari. Tujuannya mencegah tindak pidana dan memastikan masyarakat Kotamobagu merasa aman dan nyaman,” tegas Mahadewa.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan kepada masyarakat.
“Jika menemukan warga yang berkumpul hingga larut malam, kami berikan imbauan. Apabila terdapat hal yang mencurigakan, pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Polres Kotamobagu turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kotamobagu. Segera laporkan jika menemukan gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.***
(Rm)










