SELUMA, eWarta.co – Kepala Desa Sungai Petai, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Rendi membantah informasi yang menyebut Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berada di tengah hutan. Ia menegaskan lokasi pembangunan KDMP berada di kawasan pengembangan desa yang telah ditentukan melalui musyawarah bersama masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang menampilkan bangunan KDMP Desa Sungai Petai dengan narasi berada di kawasan hutan. Menurut pemerintah desa, informasi tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Rendi menjelaskan, gedung KDMP berada di Dusun I Desa Sungai Petai dan hanya berjarak sekitar 150 meter dari permukiman warga. Lokasi tersebut juga berada dekat fasilitas umum, seperti Masjid Al Muhajirin, lapangan sepak bola, dan lapangan bola voli.
"Video itu tidak menjelaskan kondisi sebenarnya. Lokasi KDMP berada di tengah desa, bukan di tengah hutan seperti yang dinarasikan," ujar Rendi.
Ia menyebut area yang terlihat banyak pepohonan dalam video bukanlah kawasan hutan terpencil. Kawasan tersebut merupakan lahan yang disiapkan pemerintah desa untuk pengembangan permukiman dan fasilitas desa ke depan.
Rendi juga memastikan penetapan lokasi pembangunan KDMP tidak dilakukan sepihak oleh pemerintah desa. Sebelum pembangunan dimulai, lokasi tersebut telah dibahas melalui musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
"Hasil musyawarah bersama itulah yang menjadi dasar penentuan lokasi. Jadi bukan keputusan pemerintah desa sendiri," kata Rendi.
Ia berharap masyarakat lebih cermat dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Pemerintah desa mengimbau agar setiap informasi dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.










