Paripurna APBD-P, Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi

Paripurna DPRD Provinsi
Tags

 

BENGKULU, ewarta.co - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sampaikan jawabannya atas pandangan delaman Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu mengenai pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 melalui Asisten III Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto.

Dalam jawaban pandangan kedelapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, seperti pandangan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Golongan Karya (Golkar) yang meminta agar memperhatikan dan menggenjot pelaksanaan kegiatan, mengingat masa pelaksanaan tersisa hanya empat bulan lagi.

Sehingga, anggaran kegiatan yang telah dialokasikan dapat direalisasikan secara maksimal dan berkualitas, dengan tetap memperhatikan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu serta mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, penggenjotan kegiatan ini juga dilakukan agar tidak ada pemikiran yang mengatakan bahwa perubahan APBD 2019 adalah agenda formalitas semata. Dari pandangan tersebut, Pemprov Bengkulu mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas saran yang diberikan oleh anggota dewan.

Namun, Pemprov Bengkulu juga meminta bantuan dan dukungan dengan anggota Dewan untuk mengevaluasi kinerja pendapatan serta bersama-sama melakukan upaya-upaya dan inovasi sehingga pendapatan daerah dapat lebih meningkat sesuai dengan potensi yang ada.

"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kata saran dan dukungan dari anggota dewan yang terhormat, untuk itu kami mohon dukungan dan kerjasama dari anggota dewan yang terhormat dalam membantu kami mengevaluasi kinerja pendapatan dan secara bersama-sama melakukan upaya dan inovasi sehingga pendapatan daerah lebih meningkat sesuai dengan potensi yang ada," Sampai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui Asisten III Pemprov Bengkulu, Gotri Suyanto, Rabu (21/8).

Disamping itu, atas pandangan Fraksi Partai PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional terkait pemberian reward dan punishment terhadap pejabat Pemprov Bengkulu yang memiliki kinerja buruk dan tidak maksimal.

Hal ini dimaksudkan guna meningkatkan fungsi kontrol dan koordinasi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin.

Untuk itu, Gubernur Bengkulu melalui Asisten III Pemprov Bengkulu Gotri Suyanto menyampaikan bahwa pengawasan fungsi kontrol dan kedisiplinan kinerja ASN selingkup Pemprov Bengkulu dilakukan secara berjenjang yang dikoordinasikan langsung kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu dan Inspektorat Provinsi Bengkulu.

"Dapat kami sampaikan bahwa fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kinerja dan disiplin ASN dilakukan secara berjenjang oleh pejabat struktural masing-masing unit kerja dan dikoordinasikan kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat jika ASN yang bersangkutan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Sebagai informasi, rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Suharto dan dihadiri oleh 24 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Asisten III Pemprov Bengkulu Gotri Suyanto, Unsur FKPD serta Kepala OPD selingkup Pemprov Bengkulu. (Nay)