Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan prestasi membanggakan karena diraih untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017.
Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini WTP tersebut dilakukan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat kepada Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri yang mewakili Gubernur Bengkulu, serta kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.
Dalam sambutannya, Slamet Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Bengkulu atas komitmennya dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Ia juga menyampaikan beberapa rekomendasi dari BPK RI terkait beberapa temuan dari hasil pemeriksaan.

Rekomendasi tersebut antara lain:
- Membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Penggunaan Bahan Bakar Minyak untuk kendaraan dinas.
- Memproses pemulihan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah.
- Meningkatkan pengawasan dan pengendalian.
- Instruksikan TAPD agar berkoordinasi dengan Banggar untuk merasionalisasi anggaran Belanja Jasa/Reklame Film dan Pemotretan.
- Mengalokasikan anggaran sesuai skala prioritas pembangunan daerah.
BPK berharap LHP ini tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas) melainkan juga digunakan sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran) serta mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri atas nama Gubernur Bengkulu menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas pembinaan dan arahannya selama ini. Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.
Pencapaian opini WTP ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Diharapkan prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan. (Adv)









