PETI Kembali Menggila di Sungai Paret Ekskavator Keruk Badan Sungai Warga Khawatir Banjir Besar Mengintai

 

BOLTIM, eWarta.co — Aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan di aliran Sungai Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Sejumlah ekskavator disebut beroperasi di tengah badan sungai dan mengeruk material secara masif. Aktivitas tersebut dikhawatirkan mengubah kondisi aliran sungai serta meningkatkan risiko bencana, terutama ketika intensitas hujan meningkat.

Advetorial

Warga mengaku cemas. Mereka menilai kondisi sungai yang terus dikeruk alat berat berpotensi memperbesar ancaman luapan air hingga ke kawasan permukiman.

“Kalau dibiarkan, kondisi ini sangat berbahaya. Kami khawatir ketika hujan deras turun, air meluap dan banjir bisa menerjang permukiman warga,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Aktivitas pengerukan menggunakan alat berat di badan sungai berpotensi mengganggu struktur dan alur sungai, meningkatkan sedimentasi serta memperbesar risiko kerusakan lingkungan apabila tidak dikendalikan.

Selain persoalan lingkungan, legalitas kegiatan tersebut juga dipertanyakan. Setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aspek perlindungan lingkungan juga menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan dalam aktivitas pertambangan.

Karena itu, warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan pemantauan, tetapi segera turun ke lokasi untuk memastikan siapa yang mengoperasikan alat berat, siapa pemilik kegiatan, serta apakah seluruh aktivitas tersebut mengantongi izin yang sah.

Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta tindakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.

“Jangan tunggu sampai terjadi banjir atau korban baru bertindak. Kondisi di lapangan harus segera diperiksa,” tegas warga.

Kini perhatian publik tertuju kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Apakah aktivitas tersebut memiliki izin, atau justru berlangsung tanpa pengawasan?***

(Rendy)