Bupati, 130 Napi di BS Dapat Remisi dan Uang Santunan

Bupati menyerahkan SK Remisi secara simbolis dan uang santunan untuk 130 Nara Pidana di Bengkulu Selatan
Create: Sat, 17/08/2019 - 20:54
Author: Redaksi

 

BENGKULU, ewarta.co - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menghadiri upacara pemberian remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Manna, Sabtu (17/8/2019).

Adapun jumlah napi yang mendapat remisi sebanyak 130 orang. Dimana 2 napi diantaranya dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM. Dikatakannya pemberian remisi ini karena mereka sudah menjalani masa hukuman dan berkelakuan baik selama menjalani pidana.

Sementara untuk yang mendapatkan remisi bebas karena masa penahanannya sudah habis waktunya.

"Selamat untuk yang dapat remisi dan semoga kedepan menjadi insan yang lebih baik lagi serta taat hukum," ujar Gusnan.

Usai menyerahkan surat keputusan remisi secara simbolik. Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi juga memberikan uang santunan kepada seluruh napi di Rutan Kelas II B Manna.

Turut hadir dalam upacara tersebut unsur Forkopimda Bengkulu Selatan, Ketua TP PKK Bengkulu Selatan, Nurmalena Gusnan dan segenap Kepala OPD jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. (Rls)