BENGKULU,eWARTA.co -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama SA (32) yang tinggal di Rumah Kos Jalan S Parman, Kel Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Kamis (20/5/21), atas kepemilikan 18 paket sabu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, bersama Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat menggelar konferensi pers, Jumat pagi (21/05/2021) mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (18/5/21) lalu.
Sudarno menyebutkan dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan 8 paket narkotika jenis Sabu,1 bungkus plastik klip bening yang berisikan 10 paket Narkotika jenis Sabu dan 1 unit handphone.
“Pada saat interograsi awal pelaku mengaku memesan melalui sabu dari seorang Napi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bentiring dengan inisial A dengan komunikasi lewat telepon,” kata Sudarno.
Kompol Manogi Simaremare menambahkan bahwa petugas sudah melakukan pengecekan terhadap Napi yang dimaksud, namun tidak menemukan hasil.
Setelah diselidiki, kata dia , dalam melancarkan aksinya antar pelaku menggunakan nama inisial agar dapat mengecoh petugas.
"Selain itu agar tidak meninggalkan jejak, usai melakukan transaksi pembayaran pelaku langsung menghapus buku rekening serta bukti transfer," kata Manogi.
Terkait penangkapan tersebut, Pejabat Lapas menyatakan siap bersinergi dengan Ditnarkoba Polda Bengkulu untuk membantu mengungkap kasus tersebut.
"Selama ini pihak Lapas selalu bersinergi dengan Polda Bengkulu dalam pengembangan kasus peredaran Narkotika di masyarakat. Apabila disinyalir ada hubungannya dengan Napi Lapas, kami siap mendukung dan menyerahkan tersangka," tegas Ade Kusmanto selaku Kepala Lapas.
Ade mengungkap, adapun inisial A yang diduga Napi Lapas Bentiring tengah ditelusuri.
"Sedang kami telusuri dari sekitar 64 orang Napi berinisial A kasus Narkoba," lanjut Ade Kusmanto.
Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan dan razia di kamar-kamar hunian. Pihak Lapas mengaku berkomitmen dalam memberantas peredaran dan pengendalian Narkoba di dalam lingkungan Lapas dan mendukung penuh Satnarkoba Polda Bengkulu untuk mengungkap adanya dugaan Napi terlibat jaringan Narkotika. (Bisri)









