Iuran Kapitasi BPJS Naik 20 Persen, Pelayanan Rumah Sakit Harus Maksimal

Create: Thu, 23/02/2023 - 11:37
Author: Redaksi

Bengkulu, eWARTA.co -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naikkan tarif kapitasi fasilitas kesehatan rumah sakit sebesar 20 persen per Januari 2023.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Mahyuddin mengatakan kenaikan tarif ini merupakan upaya agar rumah sakit meningkatkan mutu pelayanan untuk peserta BPJS.

"Untuk diketahui yang naik bukan tarif iuran peserta BPJS Kesehatan, tapi tarif BPJS untuk rumah sakit. Kita harapkan dengan tingginya kenaikan tarif ini, pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan semakin baik," harapnya.

Dengan kenaikan ini pihak fasilitas kesehatan akan menerima pembayaran lebih dari sebelumnya. 

"Kami lakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap pembayaran klaim di rumah sakit pembayaran kapisitas di di puskesmas atau klinik," sampainya. 

Ia mengungkap, aturan ini didasari terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2023 tentang kenaikan tarif layanan bagi fasilitas kesehatan, yang diharapkan dampaknya akan berpengaruh kepada peningkatan mutu layanan. 

Selain itu adanya tunggakan dari peserta BPJS diharap dapat diselesaikan. BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu telah berupaya untuk mengadvokasi mendorong masyarakat agar melakukan pelunasan terhadap iuran BPJS kesehatan, sehingga peserta bisa aktif kembali mengunakan kartu.

"Nah kita juga memikirkan skenario bahwa saat ini Provinsi Bengkulu cakupan kepesertaan itu berbanding penduduk di angka 95 persen, kondisi itu membuat peserta nanti bisa langsung didaftarkan," kata Kepala BPJS.

"Termasuk juga mereka-mereka yang non aktif karena menunggak, itu bisa langsung di daftarkan hanya saja nanti tentu kita akan mendorong mereka tetap melakukan pembayaran terhadap tunggakkan-tungakkan mereka sebelumnya," imbuhnya. 

Lebih dari itu, bila peserta BPJS Kesehatan mendapatkan kendala agar bisa disampaikan kepada BPJS Kesehatan. 

"Kita juga susah menyediakan BPJS 1 di rumah sakit ada petugas kita yang berfungsi membantu mengurus pelayanan," terangnya.