BENGKULU,eWARTA.co -- Polda Bengkulu mencatat terjadi penurunan angka tindak pidana sepanjang tahun 2020. Hal ini diungkap dalam Press Conference Akhir Tahun Polda Bengkulu di Aula Command Centre Polda Bengkulu, Rabu (30/12/20).
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si., mengungkapkan penurunan angka tindak pidana tersebut terlihat jelas dalam data yang dimiliki Polda Bengkulu di banding tahun sebelumnya yakni tahun 2019.
''Tahun 2019 terdapat 3941 kasus sedangkan tahun 2020 terdapat 3316 kasus,'' ungkap Kapolda Bengkulu.
Dijelaskan oleh Kapolda Bengkulu dari kasus yang ditangani tersebut mengalami penurunan sebanyak 175 kasus dibanding tahun sebelumnya dengan penyelesaian perkara sebesar 59 %.
Dari data yang dimiliki Polda Bengkulu dan Polres jajaran, pada tahun 2019 berhasil menyelesaikan 3034 kasus dengan persentase sebesar 87 % sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 1947 kasus berhasil diselesaikan dengan persentase penyelesaian kasus sebesar 59 %.
''Terjadi penurunan tindak pidana tahun 2019 ke 2020 sebanyak 1087 kasus dengan persentase sebesar 36 %,'' pungkas Kapolda Bengkulu. (ril)









