Isu Pemekaran Kabupaten Seluma Timur, Ini Tanggapan Wabup Yayan

Create: Tue, 15/07/2025 - 18:17
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Isu pemekaran kabupaten atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah menjadi buah bibir di berbagai Daerah di Indonesia, termasuk juga isu pemekaran Kabupaten Seluma Timur yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Seluma. 

Menanggapi adanya isu pemekaran tersebut, Wakil Bupati Seluma Drs. H Gustianto mengatakan, pemekaran suatu daerah bisa saja dilakukan, namun memiliki syarat yang banyak untuk dipenuhi, diantaranya persyaratan dasar kewilayahan, persyaratan adiminsratif, dan persyaratan lainnya. Dalam pemekaran daerah, luas wilayah dan jumlah penduduk tentunya juga merupakan syarat yang harus dipenuhi.

"Pemekaran itu ada aturannya, luas wilayah dan jumlah penduduk. Kita ini pas-pasan untuk luas wilayah dan jumlah penduk dan itu belum memungkinkan untuk dimekarkan, tetapi kalau ada kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah pusat itu kita tidak tahu, tapi sampai saat ini belum ada yang dimekarkan, " Sampainya, Selasa (15/7/2025). 

Menurut Gustianto (Yayan), meskipun suatu wilayah sudah lengkap syarat untuk dimekarkan, namun keputusan mutlak berada di presiden. 

"Kabupaten Mukomuko memiliki luas wilayah yang lebih luas dari kita tapi sampai sekarang belum di ACC sampai sekarang, bahkan mereka sudah membetuk presedium sampai sekarang hilalnya belum ada, " Jelasnya. 

Dijelaskan, Meskipun pemekaran wilayah dapat mengurangi rentang kendali birokrasi, tujuan utama pemekaran bukanlah semata-mata untuk mengurangi birokrasi, tetapi lebih kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat 

"Boleh-boleh saja namanya saja perjuangan. Pemekaran itu intinya untuk memutus rentang birokrasi, dan kemudian pemekaran itu untuk mensejahterakan masyarakat, " Tutupnya. (Rns)