Jember Dapat Anggaran Rp 62,5 Miliar dari Pemprov Jatim untuk Perbaikan 127 KM Jalan

Create: Tue, 29/09/2026 - 14:54
Author: Redaksi

 

JEMBER, ewarta.co -- Kabupaten Jember menerima alokasi anggaran infrastruktur jalan sebesar Rp 62,5 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana tersebut difokuskan untuk perbaikan jalan provinsi sepanjang 127 kilometer yang tersebar di wilayah Jember dan Bondowoso.

​Kepastian tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi D DPRD Jatim ke Pendopo Wahyawibawagraha Jember, Selasa (29/9/2026). Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, diterima langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait).

​Abdul Halim menjelaskan, kedatangan Komisi D bersama jajaran Dinas PU Bina Marga serta Dinas PU dan SDA Pemprov Jatim bertujuan memastikan efektivitas program pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2026 dan persiapan Perubahan APBD (P-APBD).

​"Pemantapan jalan provinsi sepanjang 127 kilometer ini ditargetkan mencapai 84 persen pada tahun 2026. Anggaran Rp 62,5 miliar disiapkan untuk perbaikan jalan, jembatan pascabencana, serta persoalan tambang," kata Halim.

​Pekerjaan fisik mencakup 8 titik prioritas yang dibagi secara berimbang: 50 persen di area Jember bagian selatan dan 50 persen sisanya di jalur penghubung Jember–Bondowoso. Proyek ini telah melalui proses lelang mendahului agar pengerjaan tidak tertunda.

​Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyambut positif komitmen Pemprov Jatim. Ia menegaskan Pemkab Jember tidak memiliki kewenangan anggaran untuk memperbaiki jalan berstatus provinsi, sehingga dukungan dari Pemprov Jatim sangat krusial.

​"Kami mengapresiasi perhatian Komisi D dan Pemprov Jatim. Kami tidak bisa melakukan intervensi langsung pada infrastruktur berstatus provinsi, sehingga dorongan anggaran ini menjawab aspirasi masyarakat Jember," tutur Gus Fawait. (Hafit)