SELUMA, eWarta.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menyoroti konflik internal yang melanda dua fasilitas pelayanan kesehatan, yakni Puskesmas Rimbo Kedui di Kecamatan Seluma Selatan dan Puskesmas Cahaya Negeri di Kecamatan Sukaraja.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma didesak untuk segera mengambil langkah konkret guna meredam persoalan tersebut. Konflik yang berlarut-larut dikhawatirkan dapat merusak keharmonisan lingkungan kerja tenaga kesehatan serta berdampak langsung pada penurunan kualitas pelayanan publik.
Ketegangan di Puskesmas Rimbo Kedui mencuat setelah sejumlah staf melayangkan mosi tidak percaya kepada sang kepala puskesmas. Selain itu, muncul pula keluhan terkait pengelolaan keuangan yang dinilai kurang transparan dan menjadi salah satu pemicu utama ketidakharmonisan tersebut.
Sementara itu, konflik di Puskesmas Cahaya Negeri diduga bermula dari kesalahpahaman komunikasi perihal administrasi pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang kemudian memicu perselisihan internal antara pegawai dan pimpinan puskesmas.
Menanggapi situasi ini, anggota DPRD Kabupaten Seluma, Binanto, S.Pd., meminta Dinas Kesehatan untuk segera turun tangan secara cepat, tepat, dan terukur.
“Persoalan di Puskesmas Rimbo Kedui dan Puskesmas Cahaya Negeri harus segera diselesaikan. Dinas Kesehatan selaku pembina dan pengawas harus mengambil langkah terukur agar konflik ini tidak berlarut-larut,” ujar Binanto, Minggu (11/10/2026).
Terkait dugaan penyelewengan keuangan di Puskesmas Rimbo Kedui, Binanto menegaskan bahwa pegawai yang merasa dirugikan serta memegang bukti valid dipersilakan untuk melapor secara resmi kepada Inspektorat Kabupaten Seluma.
“Jika memang memiliki bukti atas dugaan tersebut, silakan laporkan ke Inspektorat. Langkah ini penting agar persoalan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan tidak sekadar menjadi opini liar di tengah masyarakat,” jelasnya.
Binanto berharap Dinkes Kabupaten Seluma dapat menyelesaikan masalah ini secara objektif dan transparan. Ia juga mendorong seluruh pihak terkait untuk mengedepankan komunikasi yang baik demi menciptakan kembali lingkungan kerja yang kondusif.
Sebagai bentuk pengawasan, Binanto menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Seluma tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah tegas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika pihak Dinas Kesehatan lamban dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Apabila tidak kunjung diselesaikan oleh Dinas Kesehatan, permasalahan ini akan diambil alih oleh DPRD dengan melaksanakan RDP,” tegasnya.
Mengingat puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, penyelesaian konflik internal ini dinilai sangat krusial agar tugas-tugas kemanusiaan dan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa hambatan. (Rns)










