BENGKULU, eWARTA.co - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi melantik Wakil Bupati Bengkulu Selatan Muhammad Rifai Tajudin dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sisa masa jabatan 2016 - 2021 di Balai Raya Semarak, Kamis (16/1/2020).
Dengan dilantiknya Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini, Gubernur Rohidin sangat bersyukur, karena posisi Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang telah lama kosong ini sudah terisi lagi.
Beliau pun berharap, dengan lengkapnya pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Bengkulu Selatan ini, roda pemerintahan bisa berjalan semakin baik, serta keseimbangan antara internal dan eksternal pemerintahan.
"Tentu harapan kita, roda pemerintahan akan berjalan semakin produktif, pelayanan publiknya juga semakin baik, ada keseimbangan managerial antara internal dan eksternal pemerintahan itu ketika ada Wakil Kepala Daerah dan Kepala Daerah," harap Rohidin.
Rohidin juga mengingatkan kepada Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang baru dilantik akan amanat Undang - Undang nomor 9 tahun 2019 tentang pemerintahan daerah.
"Itu mengamanatkan bagaimana tugas, wewenang, kewajiban dan hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, jadi Kepala Daerah yang mempunyai kewenangan penuh, sementara Wakil Kepala Daerah itu mempunyai tugas, yakni melakukan monitoring, evaluasi, pengawasan, ini lebih kepada manajemen internal, hasil itu nanti menjadi bahan Kepala Daerah untuk membuat sebuah kebijakan atau keputusan," jelas Rohidin.
Sementara Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, dengan dilantiknya Wakil Bupati ini berharap nantinya bisa membangun semangat, pelayanan, memperkencang pembangunan dan roda pemerintahan.

"Kami sangat berharap akan menambah semangat, menambah semangat, menambah kencangnya roda pembangunan, roda pemerintahan," demikian Gusnan. (Nadya)









