BENGKULU, eWarta.co – Senator DPD RI asal Bengkulu, Hj. Leni Haryati John Latief, S.E., M.Si., melontarkan gagasan krusial terkait masa depan demokrasi di daerah. Ia secara tegas menyatakan dukungannya terhadap wacana Pilkada Tertutup yang dibarengi dengan penguatan payung hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (6/1/2026), Leni membeberkan tiga alasan fundamental mengapa sistem Pilkada perlu dievaluasi;
* Efisiensi Anggaran: Leni menilai beban APBN/APBD untuk Pilkada langsung sudah terlalu berat. Anggaran triliunan rupiah tersebut seharusnya bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat.
* Kualitas Demokrasi: Ia menyoroti fenomena "pilihan sesaat" di masyarakat yang masih rentan terhadap politik uang, ketimbang melihat rekam jejak calon.
* Netralitas dan Keamanan ASN: Pilkada langsung seringkali membuat ASN berada di posisi dilematis dan rentan menjadi korban "bersih-bersih" jabatan pasca-kontestasi politik.
"ASN jangan lagi jadi korban politik. Mereka adalah profesional yang karirnya harus dilindungi hukum, bukan ditentukan oleh siapa yang menang Pilkada," tegas Leni. (**)









