Maling Anak Kambing, Tiga Bocah Bengkulu Selatan Ketahuan Polisi

Ilustrasi
Create: Fri, 07/17/2020 - 17:21
Author: Alwin Feraro

 

MANNA,eWARTA.co -- Tiga bocah pelajar sebut saja Kumbang, donjuan, serta ferguso berusia 14 tahun warga kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan ( BS ) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dan langsung dikembalikan kepada orang tua masing – masing untuk dilakukan pembinaan dikarenakan kedapatan melakukan pencurian kambing.

Kapolres BS Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto. S.IK SH, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga bocah pelajar yang kedapatan oleh Personil Sat Lantas Polres BS sedang membawa satu ekor kambing berumur 2 bulan yang diduga hasil curian.

”Ketiganya diamankan oleh Anggota lantas yang bertugas dijalan," ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, untuk kronologi ketiganya diamankan berawal kemarin ( Kamis, 16 /07/  20 ) sekira pukul 14.00 wib  melakukan kegiatan razia (21), Kemudian salah satu anggota lantas memberhentikan 3 orang laki – laki yang berbonceng 3 tanpa menggunakan helm.

Setelah diberhentikan, anggota tersebut melihat bawaan yang dibawa oleh ketiganya berupa 1 buah karung. Merasa curiga dengan karung yang dibawa, Anggota langsung melihat isi dalam karung dan diketahui bahwa yang dibawa ketiganya yakni 1 ekor anak kambing sekitar berumur 2 bulan.

Melihat hal tersebut, ketiganya langsung ditanyai dan dari keterangan yang didapat diketahui bahwa kambing tersebut di ambil di pinggir jalan di desa Simpang Pino kecamatan Ulu Manna kabupaten Bengkulu Selatan, dan akan dibawa untuk dijual, setelah mendapatkan keterangan dari ketiga bocah tersebut anggota lantas menghubungi piket reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

”Kami telah serahkan ketiga bocah tersebut kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan yang ditandatangani," pungkas Kasat Reskrim Polres BS. (rls)