Bengkulu, eWarta.co -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, melantik Nayu Aldila Putri, S.H., M.H. sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Kamis pagi (3/9).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu. Prosesi tersebut disaksikan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Rusmayadi.
Nayu Aldila Putri dipercaya memimpin Biro Hukum setelah mengikuti mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan yang berlaku dan mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Herwan Antoni berharap hadirnya kepala biro hukum yang baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyusunan dan pengawalan produk hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Pagi ini saya melantik Ibu Nayu Aldila Putri sebagai Kepala Biro Hukum yang baru. Saya berharap Ibu Dila dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan rekan-rekan yang baru. Produk-produk hukum yang dihasilkan Biro Hukum harus mampu mendukung kinerja pemerintah daerah, terutama dalam menjalankan program Bantu Rakyat,” ujar Herwan.
Ia juga menegaskan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, integritas, serta penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, Biro Hukum memiliki posisi strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat, akurat, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Herwan berharap Nayu Aldila Putri mampu membawa semangat baru dalam menjalankan roda organisasi dan menjadikan Biro Hukum sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu.










